Saturday, March 10, 2018

Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika di Balikpapan | BAB III

BAB III
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
 
III.1.  DASAR ANALISIS EKSTERNAL
III.1.1.  Tinjauan Kota Balikpapan

Balikpapan adalah salah satu Pemerintah Kota (Pemkot) yang berada di Provinsi Kalimantan Timur. Dengan wilayah administrasi secara geografis wilayah kota Balikpapan berada antara 1,0 LS–1,5 LS dan 116,5 BT–117,5 BT, yang luas daerahnya sekitar 50.330,57 Ha atau seluas 503,3 Km2 dengan jumlah penduduk 541,134 jiwa per 12 Januari 2005 (www.balikpapan.go.id/wilayah_administratif). Kepadatan kota mencapai 939,08 orang/Km2 dengan tingkat pertumbuhan rata-rata mencapai 1.32 % pertahun (Revisi RTRW Balikpapan Thn 1994-2004. Bab 4, hal 1). Batas-batas daerah Balikpapan sebagai berikut: (Lihat gambar 3.1)

    Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Kutai.
    Sebelah Selatan berbatasan dengan Selat Makasar.
    Sebelah Timur berbatasan dengan Selat Makasar.
    Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Pasir.

Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 1996, sejak 24 Februari 1997 Kota Balikpapan resmi dimekarkan dari 3 Kecamatan menjadi 5 Kecamatan dengan 27 Kelurahan, kecamatannya yaitu:

a.    Kecamatan Balikpapan Timur.
b.    Kecamatan Balikpapan Selatan.
c.    Kecamatan Balikpapan Tengah.
d.    Kecamatan Balikpapan Utara.
e.    Kecamatan Balikpapan Barat.
(Sumber: www.balikpapan.go.id)



Keadaan Topografi Kota Balikpapan adalah sekitar 85% terdiri dari daerah berbukit-bukit dan hanya sekitar 15% merupakan daerah-daerah datar yang sempit dan terletak di daerah sepanjang pantai dan daerah di antara perbukitan.
Struktur tanah di Kota Balikpapan ini terdiri atas tanah podsolik merah kuning, tanah aluvial dan pasir kuarsa. Di antara ketiga jenis yang paling banyak terdapat di daerah ini adalah jenis tanah podsolik merah kuning yang mempunyai tingkat kesuburan yang rendah disebabkan karena lapisan topsolinya yang tipis dan batuannya muda sehingga tanahnya bersifat labil dan terdapat pada daerah perbukitan yang mempunyai kemiringan diatas 15%. Pesisir pantai cukup datar dengan kemiringan 0-15%. Sedangkan sebagian kecil lainnya daerah ini terdiri dari tanah alluvial yang mempunyai tingkat kesuburan yang relatif baik dan pasir kwarsa sebagai bahan dasar pembuatan kaca (Sumber:  www.balikpapan.go.id).

III.1.2. Lokasi Perancangan
Pemilihan lokasi  adalah salah satu unsur terpenting dalam merencanakan dan merancang  suatu bangunan. Lokasi bangunan sangat mempengaruhi fungsi utama bangunan itu sendiri. Dengan pemilihan lokasi yang tepat, bangunan akan berfungsi secara maksimal dan tentunya  akan sangat berpengaruh terhadap aktivitas dasar pelaku.
Untuk sebuah Lapas pada areal tertentu terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi didalamnya, yaitu:

a.    Lokasi yang mudah terjangkau dengan sarana transportasi (umum), telekomunikasi (telepon), penerangan (listrik), kesehatan (puskesmas/ rumah sakit) dan mudah mendapatkan air bersih (PAM).
b.    Areal menurut rencana umum tata ruang (RUTR) yang dikeluarkan oleh Pemda setempat.
c.    Dekat dengan kantor kepolisian, pengadilan, kejaksaan, Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Rutan/Bapas/ Rupbasan dan instansi lain yang terkait.
d.    Bebas atau jauh dari kemungkinan terjadinya bencana alam (gempa, banjir, tanah longsor) dan tidak mengakibatkan dampak lingkungan yang tidak sehat.
e.    Untuk pembangunan UPT Pemasyarakatan pada lokasi di perkotaan yang luas lahannya sangat terbatas dapat didirikan dengan bangunan bertingkat dengan memperhatikan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
(Sumber: Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pemasyarakatan, Bidang Fasilitatif, 2003)


III.1.3. Analisis Pemilihan Site
Lokasi alternatif site yang berada di kecamatan Balikpapan Selatan terletak di jalan Iswahyudi untuk alternatif site 1 dan di jalan MT. Haryono untuk alternatif site 2. Dalam pemilihan site ini ada beberapa kriteria yang diperhatikan, yaitu:


Tabel III.1: Perbandingan Alternatif  Site Dari Segi Internal dan Eksternal*


Sumber : Analisis
Keterangan:    3. Sangat baik        2. Baik        1. Cukup
* Sesuai dengan syarat yang telah ditentukan oleh Dept. Kehakiman dan HAM RI.



Setelah dilakukan penilaian dari beberapa alternatif seperti di atas, terlihat potensi lahan pada alternatif site 1 atau tepatnya yang berada di Jalan Iswahyudi lebih sesuai untuk menjadi lokasi perencanaan pembangunan Lapas khusus Narkotika dengan fasilitas yang memadai.

No comments:

Post a Comment