Saturday, March 24, 2018

Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika di Balikpapan | BAB IV (Lanjutan 1)

IV. 2. KONSEP INTERNAL

IV.2.1. Konsep Pelaku dan Aktivitas
A.    Pelaku
Pelaku kegiatan di Lapas khusus narkotika ini terbagi dalam 4 kelompok, yaitu:
a.    Kelompok administrasi (kantor) dan keamanan (sipir)
b.    Kelompok medis dan psikiater
c.    Kelompok narapidana
d.    Kelompok pengunjung
Untuk kelompok administrasi dan keamanan serta kelompok medis dan psikiater berjumlah ±137 orang, sedangkan untuk kelompok narapidana berkisar antara 250 – 500 orang.
B.    Aktivitas
a.    Kegiatan administrasi
Penyelenggaraan/mengoperasikan semua sistem administrasi pemasyarakatan, yang meliputi kegiatan administrasi, bagian penerimaan dan pelepasan narapidana, sistem pengamanan lembaga dan menjalin hubungan dengan pihak luar serta kegiatan lainnya yang menyangkut kepengelolaan Lapas.
b.    Kegiatan hunian
Kegiatan narapidana/tahanan yang melakukan rutinitas sehari-hari misalnya makan dan minum, tidur atau istirahat, baca tulis dan lain sebagainya yang di dalamnya juga terdapat ruang bersama, ruang interdisipliner dan ruang orientasi narapidana.
c.    Kegiatan pembinaan dan bimbingan
Kegiatan yang menyangkut penyediaan sarana pembinaan dan bimbingan narapidana berupa sarana rehabilitasi (blok khusus) dan detoksifikasi, pendidikan, keterampilan dan bina bakat, kerohanian, olah raga dan perpustakaan
d.    Fasilitas penunjang
Aktifitas yang sifatnya menunjang terselenggaranya kegiatan proses pemasyarakatan misalnya aula atau ruang bersama pos keamanan dan pengawasan, ruang penyimpanan dan kegiatan reparasi.
e.    Kegiatan pelayanan
Kegiatan pelayanan terhadap narapidana dalam hal penyediaan makan dan minum, kesehatan dan menerima kunjungan dari keluarga atau orang-orang terdekatnya serta kegiatan pelayanan lainnya.
f.    Kegiatan rohani
Kegiatan yang dilakukan baik narapidana/tahanan maupun sipir di dalam Lapas dalam menjalankan kegiatan keagamaan di tempat ibadah yang terdapat di lingkungan Lapas.
IV.2.2. Kebutuhan dan Besaran Ruang
Dari hasil analisis kebutuhan ruang yang didapat, sehingga dapat ditentukan besaran ruang yang mengikuti acuan standar yang telah ada, yaitu:

 
 
 
 
 
 
 


Beberapa sarana pendukung pada lingkungan Lapas, yaitu:
Lapangan Olah Raga dan Adpel                   700 m2
Lahan Kosong Dibagian Luar Tembok Keliling        2.000 m2
Jalan Inspeksi                            2.136 m2
Jalan Penghubung Antar Blok (Selasar)            1.560 m2
Rumah Diesel                                 12 m2
Pengolahan Air Limbah                         50 m2
Unit Pengolahan Sampah                         50 m2
Tempat Parkir Kendaraan Karyawan/Tamu            1.524 m2
Pertamanan/Penghijauan                    2.453 m2
Total luas sarana pendukung keseluruhan........................ 10.485 m2

IV.2.3. Konsep Organisasi Ruang





IV.3. KONSEP KEAMANAN
Konsep sistem keamanan pada gedung ini menggunakan Pass Ultra System yang mempunyai sub sistem keamanan CCTV (Closed Circuit Television) yang dihubungkan melalui unit alarm interface ke keluaran terminal kontrol yang mengumpulkan semua informasi serta memonitor daerah pengamanan. Di ruang pusat kendali keamanan (SCAR Room) terdapat sejumlah monitor yang terhubung ke CCTV (kamera pemantau) yang berada dilapangan. Setiap monitor menampilkan gambar dari beberapa kamera secara berurutan untuk memantau tiap CCTV yang disebar di seluruh gedung. Pass Ultra adalah suatu CPU untuk pemograman Proximity Card (kartu pengenal). Setiap tenaga administrasi dan pegawai lainnya di Lapas ini memiliki proximity card yang dapat membuka pintu-pintu tertentu sesuai dengan kode yang telah diprogramkan pada kartu tersebut
Prinsip dasar yang dipakai dalam sistem keamanan gedung ini adalah:

a.    Mencegah orang-orang untuk memasuki daerah yang tidak boleh dimasuki oleh orang-orang tertentu.
b.    Mendeteksi orang yang memasuki daerah tertentu dan memantaunya dengan monitor.
Pengamanan Fisik

A.    Pagar
Pagar di areal lapas ini terbagi menjadi 4 bagian yang terintegrasi dan menggunakan bahan yang berbeda-beda. 4 bagian pagar diantaranya:

1.    Pagar pembatas sisi luar
Tiang-tiang yang dipakai terbuat dari pipa galvanis berukuran Ø100 mm yang jarak antar as tiang sepanjang 3,5 meter yang diantara tiap tiangnya menggunakan bahan dari ornamesh anticlimb (anyaman kawat baja anti panjat) dan pada bagian atasnya menggunakan kawat Tiger (kawat berduri militer). Tinggi keseluruhan dari pagar pembatas sisi luar yaitu 5 meter.


2.    Pagar tembok utama
Pagar tembok utama menggunakan campuran adukan semen dengan mutu K-400 dengan ketinggian 6 meter. Jarak antar tembok keliling dengan pagar pembatas sisi luar yaitu 5 meter dengan akses masuk menggunakan pintu gerbang utama. Pada bagian atas pagar tembok ini menggunakan pengaman anti panjat berupa silinder dari bahan metal berdiameter 1 meter tanpa menggunakan kawat berduri.




3.    Pagar keliling dalam
Menggunakan bahan yang sama dengan pagar pembatas sisi luar yang menggunakan pipa galvanis berukuran Ø100 mm yang jarak antar as tiang sepanjang 3,5 meter yang diantara tiap tiangnya menggunakan bahan dari ornamesh anticlimb (anyaman kawat baja anti panjat) dan pada bagian atasnya menggunakan kawat Tiger (kawat berduri militer). Jarak antara pagar keliling dalam dengan pagar tembok utama yaitu sejauh 7 meter yang merupakan daerah steril dari napi dan pengunjung berupa jalan untuk inspeksi petugas atau mobil pemadam kebakaran yang disebut brandgang.


4.    Pagar antar bangunan
Merupakan pagar yang terdapat didalam areal Lapas yang berguna membatasi bangunan-bangunan berupa pagar tembok tebal dengan ketinggian 4 meter menggunakan kawat Tiger pada bagian atasnya.


B.    Pintu
1.    Pintu gerbang utama
Pintu gerbang utama terbagi 2, yaitu:
Lalu lintas manusia, Kusen terbuat dari besi kanal C (channel lips) dan daun pintu ketebalan 4 cm berukuran 140 x 80 cm terbuat dari rangka baja yang ditutup plat baja bagian sisi luar dan dalam, dengan ketebalan plat 6 mm. Pintu hanya cukup untuk dilewati 1 (satu) orang saja, diletakan pada ke tinggian 30 cm dari muka lantai. Pada daun pintu dibuat Lubang Pengintai dengan uk.15 x 10 cm, diberi pengaman teralis besi Ø22, pada ketinggian 1,60 cm
Lalu lintas kendaraan, Kusen terbuat dari besi kanal C (channel lips) dan daun pintu terbuat dari rangka baja dengan ketebalan 5 cm berukuran 5 x 3,5 meter yang ditutupi plat baja dari sisi bagian luar dan dalam, dengan ketebalan 6 mm.



No comments:

Post a Comment