Wednesday, February 28, 2018

Pra-rancangan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik Pasar Klandasan Kota Balikpapan | BAB II


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1.    Air dan Air Laut
Menurut Achmad (2004), air merupakan senyawa kimia yang sangat penting bagi kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya dan fungsinya bagi kehidupan tersebut tidak akan dapat digantikan oleh senyawa lainnya. Hampir semua kegiatan yang dilakukan manusia membutuhkan air, mulai dari membersihkan diri (mandi), membersihkan ruangan tempat tinggalnya, menyiapkan makanan dan minuman sampai dengan aktivitas-aktivitas lainnya.

Dalam jaringan hidup, air merupakan medium untuk berbagai reaksi dan proses ekskresi. Air merupakan komponen utama, baik dalam tanaman maupun hewan termasuk manusia. Tubuh manusia terdiri dari 60 - 70% air. Transportasi zat-zat makanan dalam tubuh semuanya dalam bentuk larutan dengan pelarut air. Juga hara-hara dalam tanah hanya dapat diserap oleh akar dalam bentuk larutannya. Oleh karena itu kehidupan ini tidak mungkin dapat dipertahankan tanpa air.

Air merupakan pelarut yang sangat baik bagi banyak bahan, sehingga air merupakan media transport utama bagi zat-zat makanan dan produk buangan / sampah yang dihasilkan proses kehidupan. Oleh karena itu air yang ada di bumi tidak pernah terdapat dalam keadaan murni, tetapi selalu ada senyawa atau mineral / unsur lain yang terdapat di dalamnya. Meskipun demikian tidak berarti bahwa semua perairan di bumi telah tercemar. Sebagai contoh, air yang berasal dari sumber air di daerah pegunungan atau daerah hulu sungai dapat dianggap sebagai air bersih.

Effendi (2003) mengatakan bahwa air menutupi sekitar 70% permukaan bumi, dengan jumlah sekitar 1.368 juta km3. Air terdapat dalam berbagai bentuk, misalnya uap air, es, cairan dan salju. Air tawar terutama terdapat di sungai, danau, air tanah (ground water) dan gunung es (glacier). Semua badan air di daratan dihubungkan dengan laut dan atmosfer melalui siklus hidrologi yang berlangsung secara kontinu.

H. Kordi dan Tancung (2007) menyebutkan ekosistem laut dapat dilihat dari dimensi horisontal dan vertikal. Secara horisontal, laut dapat dibagi menjadi dua yaitu laut pesisir (zona neritik) yang meliputi daerah paparan benua dan laut lepas (lautan atau zona oseanik). Zonasi perairan laut dapat pula dilakukan atas dasar faktor-faktor fisik dan penyebaran komunitas biotanya. Seluruh perairan laut terbuka disebut daerah pelagis. Organisme pelagis adalah organisme yang hidup di laut terbuka dan lepas dari dasar laut. Sedangkan, zona dasar laut beserta organismenya disebut daerah dan organisme bentik.

Sedangkan untuk keperluan pengelolaan lautan, hingga kini masih terdapat perbedaan bahkan ketidakjelasan antara wilayah pesisir (coastal) dengan wilayah lautan (oceanic). Para ahli oseanografi biasanya menganggap seluruh area yang ada dalam batas paparan benua sebagai wilayah pesisir. Sedangkan para pengelola wilayah pesisir biasanya menganggap seluruh area di luar batas wilayah laut teritorial (3 sampai 12 mil laut) sebagai wilayah laut. Cara yang termudah untuk membedakan antara program pengelolaan pantai dengan program pengelolaan lautan adalah dengan melihat apakah program tersebut mencakup wilayah terestrial. Wilayah terestrial merupakan seluruh daratan yang terdapat di dalam batas garis pasang surut tinggi rata-rata.


Wibisono (2005) mengatakan, adapun fungsi laut bagi bangsa Indonesia menurut hasil yang dicapai dalam Seminar Laut Nasional menyebutkan antara lain :
•    Sebagai media komunikasi dan transportasi.
•    Sebagai sumber mineral dan hasil-hasil tambang.
•    Sebagai sumber daya hayati laut yang dapat menghasilkan sumber protein konsumtif di samping protein hewani yang berasal dari ternak potong dan nabati di daratan.
•    Sebagai media pertahanan dan keamanan nasional.
•    Sebagai media olahraga dan sarana pariwisata yang mampu menghasilkan devisa Negara.
•    Sebagai sumber ilmu pengetahuan.

No comments:

Post a Comment